Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 21 September 2013

KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG MONETER (Akuntasi kelas 10)

 KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG MONETER
Pemeritah (bank sentral) mempunyai wewenang dalam peredaran uang
Banyak usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengendalikan roda perekonomian,
salah satunya dengan melakukan kebijakan dalam bidang moneter. Apakah kebijakan
moneter itu? Agar lebih jelas perhatikanlah penjelasan berikut ini!
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi
perekonomian dengan menentukan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang
yang beredar akan memengaruhi tingkat suku bunga. Sesuai Undang-Undang Nomor
23 Tahun 1999, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai wewenang untuk
melaksanakan kebijakan moneter. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter dan
untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia berwenang :
a. Menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan laju inflasi yang ditetapkan.
b. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara:
1) operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valas;
2) menetapkan tingkat diskonto (suku bunga);
3) penetapan cadangan wajib minimum, dan
4) pengaturan kredit dan pembiayaan.
Adapun jenis-jenis kebijakan moneter antara lain:
a. Kebijakan uang ketat, kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang
yang beredar, misalnya dengan cara penyaluran kredit yang selektif sehingga
jumlah uang yang beredar dapat terkendali.
b. Kebijakan uang longgar, adalah kebijakan untuk mempercepat peredaran uang,
misalnya dengan mempermudah pemberian kredit.
Sedangkan dilihat dari instrumen kebijakan dapat dibagi dalam dua macam yaitu:
a. Kebijakan kuantitatif
Kebijakan kuantitatif adalah kebijakan yang bertujuan untuk memengaruhi
jumlah peredaran uang dan tingkat suku bunga dalam perekonomian. Ada dua
jenis kebijakan kuantitatif, yaitu:
1) Operasi pasar terbuka dan tingkat suku bunga
Jika uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Indonesia menaikkan
suku bunga simpanan, sehingga masyarakat akan berlomba-lomba menabung
uang di bank. Di pihak lain investor akan mengurangi investasinya yang dibiayai
dengan pinjaman. Sebaliknya jika uang beredar kurang maka Bank Indonesia
dapat menurunkan suku bunga, sehingga permintaan kredit meningkat dan
investor akan menambah pinjaman guna membiayai investasinya.
2) Mengubah cadangan minimum
Dengan mengubah cadangan minimum, maka Bank Indonesia dapat
menambah atau mengurangi uang yang beredar dalam masyarakat. Untuk
mengubah cadangan minimum Bank Indonesia dapat menaikkan atau
menurunkan CAR (Capital Adequacy Ratio), yaitu perbandingan antara uang
tunai ditambah deposito yang dimiliki bank umum yang terdapat pada bank
sentral dengan jumlah uang giral yang boleh diciptakan. Misalnya Bank
Indonesia menetapkan CAR sebesar 10 %, sedangkan bank umum memiliki
cadangan kas 1 miliar, maka kesempatan menciptakan uang giral adalah
sebesar 10 % : 1 miliar = 10 miliar.
b. Kebijakan kualitatif
Kebijakan kualitatif bertujuan agar uang/pinjaman langka/sulit atau mudah
diperoleh. Kebijakan kualitatif dapat ditempuh dengan dua cara yaitu:
1) Pengawasan Pinjaman Selektif
Bank Indonesia selaku bank sentral menentukan pinjaman apa saja yang
boleh atau tidak boleh diberikan.
2) Pendekatan Moral
Bank Indonesia menghimbau bank umum untuk menjaga kestabilan
peredaran uang melalui propaganda agar masyarakat jangan terpengaruh isu
akan adanya devaluasi.


Sumber
Buku BSE kelas 10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar